top of page

Sejarah PT. Bank Perkreditan Rakyat JAM GADANG

​

PT.BPR Jam Gadang yang izin operasionalnya berdasarkan Surat Gubernur Bank Indonesia No. 8/KEP.GBI/2006 tanggal 11 Agustus 2006 yang mulai beroperasi tanggal 14 September 2006 adalah suatu BPR yang agak unik keberadaannya.

Agak uniknya adalah karena keberadaan bank ini bukanlah kemauan beberapa orang yang punya modal untuk mendirikan suatu bank untuk memperoleh laba atau keuntungan semata, tetapi adalah atas keinginan beberapa orang Ninik Mamak, pemuka masyarakat Kurai Limo Jorong yang berada dalam Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) yang lima di Kurai Limo Jorong untuk kembali mengadakan semacam Lumbung Pitih Nagari seperti yang terdapat dihampir seluruh Nagari di Minangkabau selama ini, sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan Anak Nagari.

Setelah berkonsultasi dengan Wali Kota Bukittinggi, Drs. H. Djufri,  menyarankan untuk mendirikan suatu bank, cukup berbentuk bank perkereditan rakyat karena disamping izin Lumbung Pitih Nagari (LPN) itu tidak ada lagi saat ini, juga sudah banyak bank yang telah beroperasi di Bukittinggi, namun tak satupun yang kepunyaan Anak Nagari atau masyarakat Bukittinggi

“Kato bajawab, gayuang basambuik” tawaran Walikota Bukittinggi tersebut tentu sangat menggembirakan para Ninik Mamak, namun terbentur kepada modal dan pengetahuan tentang bank itu sendiri.  Untuk secara teknis tentang mendirikan bank, Wali Kota minta jasa baik Bank Nagari dan Pemda sendiri bersedia menyertakan modalnya sebesar 250 juta atau separoh dari modal disetor yang dibutuhkan pada saat itu sebesar 500 juta. Akhirnya Bank Nagari sendiri, bukan saja memberikan petunjuk-petunjuk teknis yang sangat berguna, malahan ikut pula menyertakan modalnya dari Bank Nagari sendiri ditambah dengan dana KSUKB BPD Sumbar dan Dana Pensiun BPD Sumbar dan yang tak kalah pentingnya lagi, Bank Nagari mengirimkan pula staf terbaiknya untuk memimpin bank ini selama dibutuhkan.

Dengan demikian ada tiga komponen, ibarat “tali tigo sapilin, tungku tigo sajarangan” yang satu sama lain tak dapat dipisahkan untuk berdirinya bank ini yaitu para Ninik Mamak sebagai inisiator, Pemda Kota Bukittinggi dan Bank Nagari sebagai pendorong utama baik dari segi modal maupun teknis perbankan.

Dalam salah satu rapat bersama yang dihadiri oleh sebahagian besar para Ninik Mamak se Kurai Limo Jorong, Utusan PEMDA Kota Bukittinggi dan yang mewakili Bank Nagari terbentuklah Panitia yang terdiri dari :

  1. Sdr. Drs. Rismaidi, SH Tk Bagindo. (Kabag Perekonomian PEMDA) sebagai Ketua;

  2. Inyiak MH. DT. Pandak (mewakili Ninik Mamak) sebagai Wakil Ketua;

  3. Sdr. Syafei Sabri, SE sebagai Sekretaris;

  4. Sdri. Ir. H.  Nelyati, MSi sebagai Bendahara.

Dengan dibantu oleh beberapa orang anggota Panitia telah berkerja dengan baik dalam mengurus pendirian Bank ini sehingga Alhamdulillah, pada tgl. 11 Agustus 2006 keluarlah izin operasional BPR Jam Gadang ini dan diresmikan beroperasinya tgl. 14 September 2006.

 

Karena maksud untuk mendirikan bank ini bukanlah untuk meraih keuntungan semata tetapi  terutama untuk meningkatkan kesejahteraan Anak Nagari maka diterjemahkanlah maksud tersebut kedalam Visi dan Misi bank. Juga untuk lebih mengaktualisasikan keberadaan bank itu bagi Anak Nagari, sebagai penambah-nambah dana “Rumah Tangga” Nagari, akan disisihkan pula dana sebanyak 5% dari keuntungan bank setiap tahunnya untuk dibagikan kepada masing-masing Kerapatan Adat Nagari yang ada di Kurai Limo Jorong.

Demikianlah sejarah singkat tentang berdirinya Bank BPR ini yang akhirnya mengenai nama, setelah dibicarakan secara mendalam oleh tiga komponen pendiri seperti tersebut diatas dapatlah kesepakatan dengan memberi nama:

​

PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT ( BPR ) JAM GADANG

bottom of page