top of page

Kredit Kepemilikan Kendaraan Bermotor

Agunan yang diterima adalah kendaraan bermotor yang akan dibiayai.​

Kredit kepemilikan kendaraan bermotor adalah bentuk penyediaan dana kepada perorangan / pengusaha / profesi untuk membiayai kebutuhan dana pembelian kendaraan roda dua atau roda empat kebutuhan konsumtif.

​

Ketentuan kredit :

  1. Uang muka untuk kendaraan baru minimal 20%, dan untuk kendaraan bekas minimal 30%

  2. Jangka waktu maksimal selama 60 bulan

  3. Suku bunga kredit sebesar 13.8% flat pa

Persyaratan kredit :

  1. Pas photo pemohon dan penjamin

  2. Foto copy KTP pemohon dan penjamin

  3. Foto copy Kartu Keluarga / Akta Nikah

  4. Foto copy dokum

bottom of page