top of page

Kredit Kepemilikan Rumah

Ketentuan kredit :

1. Plafond Kredit

- Maksimal 70% untuk rumah pertama

- Maksimal 60% untuk rumah kedua

- Maksimal 50% untuk rumah ketiga, dan seterusnya

2. Pembiayan oleh debitur sendiri (Self Financing)

- Minimal 30% untuk rumah pertama

- Minimal 40% untuk rumah pertama

- Minimal 50% untuk rumah pertama

3. Jangka waktu kredit maksimal 15 Tahun

4. Suku bunga kredit 

- Plafond Rp. 50.000.000,- s/d Rp. <100.000.000,- sebesar 15% flat pa

- Plafond Rp. ≥100.000.000,- s/d Rp. 375.000.000,- sebesar 12% flat pa

- Plafond Rp. >375.000.000,- s/d BMPK sebesar 10% flat pa

Kredit kepemilikan rumah adalah bentuk penyedian dana kepada perorangan / pengusaha / profesi untuk pembangunan rumah baru atau untuk biaya perbaikan rumah.

​

Persyaratan kredit :

  1. Pas photo pemohon dan pernjamin

  2. Foto copy KTP pemohon dan penjamin

  3. Foto copy Kartu Keluarga / Akta Nikah 

  4. Foto copy rekening koran / tabungan 3 bulan terakhir

  5. Foto copy NPWP

  6. Foto copy sertifikat

  7. Foto copy denah rumah dan IMB

  8. Foto copy akta jual beli

  9. Foto copy PBB

  10. Rencana Anggaran Biaya 

bottom of page